PERHATIAN. Jangan Mencetak S25a Sebelum 11 hal ini di layanan Simpatika Kemenag
Ilustrasi masalah sebelum menyetak s25 di layanan simpatika kemenag_infodinasdepag |
Infodinasdepag - Mengingat betapa sensitifnya cetak S25a ini, dimana menjadi dasar dan basis data penerbitan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) serta Pengesahan SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) yang ada terkaitannya dengan GTK/PTK/GURU yang sudah sertifikasi. SKBK dan SKMT ini salah satunya berfungsi sebagai penentu kelayakan seorang pendidik menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2016. Jangan Mencetak S25a Sebelum 11 hal ini di layanan Simpatika Kemenag
Dengan itu jangan pernah salah asal-asalan dalam menerbitkan S25a yang dimana dapat menimbulkan tidak cairnya tunjangan profesi guru-guru (TPG) di lembaga RA/madrasah tersebut.
Adapun Hal-hal yang Harus diselesaikan terlebih dahulu Sebelum Mencetak S25a antara lain supaya tidak akan menganggu proses pengajuan keatifan kolektif (s25a) diakun kepala madrasah, serta pula untuk menegaskan para guru mencapai hal-haknya dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang meliputi tugas tambahan sebagai kepala laboratorium, kepala perpus, atau wali kelas, dan lain sebagainya, berikut yang harus diperhatikan :
1. PTK/GTK/GURU Sudah Aktif Semua
Pastikan PTK, baik Pendidik (guru) maupun Tenaga Kependidikan yang meliputi (staf tata usaha,pustakawan,dll) telah aktif (melakukan Keaktifan Diri dan Cetak Kartu PTK).
2. Jumlah Siswa Perkelas Sudah Benar
genap atau Di periode Verval Simpatika semester ini, para operator tidak usah mengupload ulang dan memasukkan siswa ke dalam rombel lagi. sebab Daftar Siswa, Rombel dan Daftar Peserta Rombel akan secara otomatis terisi sesuai isian di semester ganjil yang dahulu.
Perlu diperhatikan Guru/PTK yang tidak mengajar dengan rasio kurang dari 1 (guru) : 15 (siswa) akan rawan tidak akan mendapatkan TPG/TPP nya.
3. Jam Mengajar dalam Jadwal Kelas Mingguan Sudah Benar
Sesuai PMA RI No. 2 Tahun 2008 tentang JTM (jam tatap muka) masing-masing guru/ptk dalam penginputan Jadwal Kelas Mingguan sudah benar dan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan.
CONTOH : Untuk MI menurut PMA RI No. 2 Tahun 2008
Kelas 1 = 31 JTM, Kelas 2 = 31 JTM, kelas 3 = 33 JTm, kelas 4 = 39 JTM, kelas 5 = 39 JTM, kelas 6 = 39 JTM
Untuk lebih jelasnya silahkan baca : PMA RI No. 2 Tahun 2008 SKL Dan SIP Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah
Perlu diperhatinkan kembali andaikan S25a sudah dicetak, Jadwal Mengajar tidak dapat diedit kembali. maka pemcahannya anda harus membatalkan cetak s25a pada akun kepala madrasah.
Guru atau PTK mengajarnya kurang dari 24 jam perminggunnya maka konsekuensinya tidak akan menerima TPG/TPP. Adapun bagi guru/ptk yang mengajar tidak serasi atau sinkron dengan struktur kurikulum PMA RI No. 2 Tahun 2008 maka SKBK tidak akan dihitung.
Usahakan PTK/GURU yang sudah sertifikasi jadwal mengajarnya disesuaikan dengan mapel NRG (sertikat), kalau tidak sama, maka dipastikan hasil SKMT dan SKBK akan bermasalah atau tidak linier
4. Wali Kelas
Menurut KMA No. 103 Tahun 2015 Wali Kelas adalah salah satu tugas tambahan guru yang diakui ekuivalen dengan mendapatkan 2 jam mengajar. Pengakuan ini tentu membantu guru untuk mencapai pemenuhan jam mengajar sebesar minimal 24 jam mengajar perminggu.
5. Pembina Ekstrakurikuler
5. Pembina Ekstrakurikuler
Menurut KMA No. 103 Tahun 2015 Pembina Ektrakurikuler diperhitungkan sebagai jam tatap muka dengan ekuivalen 2 jam dan harus diikuti oleh 15 (lima belas) siswa. Kegiatan ektrakurikuler yang diakui antara lain:
- Pramuka (MI, MTS, MA)
- Organisasi Intra Sekolah (OSIS) (MTS, MA)
- Palang Merah Remaja (PMR) (MTS, MA)
- Olimpiade atau Lomba Mata Pelajaran (MI, MTS, MA)
- Karya Ilmiah Remaja (KIR) (MTS, MA)
- Olahraga (MI, MTS, MA)
- Kesenian (MI, MTS, MA)
- Keagamaan Islam (MI, MTS, MA)
- Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) (MI, MTS, MA)
- Pecinta Alam (MI, MTS, MA)
- Jurnalistik atau Fotografi (MTS, MA)
- Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) (MI, MTS, MA)
- Kewirausahaan (MTS, MA)
6. Pembimbing Kegiatan Pembelajaran Ko-korikuler
6. Pembimbing Kegiatan Pembelajaran Ko-korikuler
Adapaun kegiatan ko-korikuler yang dapat diperhitungkan dengan 2 jam tatap muka. antara lain bimbingan :
- Baca Tulis Al Quran (untuk mapel Al Quran Hadits)
- Kaligrafi Arab (untuk mapel Bahasa Arab)
- Seni Tari, Drama, atau Pertunjukan (untuk mapel Seni dan Budaya).
7. Guru Piket
7. Guru Piket
PTK/Guru yang mendapatkan tugas tambahan Piket diperhitungkan ekuivalen hanya 1 jam tatap muka perminggu.
8. Wakil Kepala Madrasah
8. Wakil Kepala Madrasah
Menurut KMA 103 Tahun 2015, MTs dan MA yang mempunyai 9 rombel atau lebih dapat mengangkat paling banyak 4 orang Wakil Kepala Madrasah. Wakil Kepala Madrasah tidak berlaku bagi RA dan MI. Wakil kepala madrasah hanya berlaku untuk jenjang MTS dan MA [ingat jangan sekali-kali memasukan tugas tambahan wakil kepala madrasah di jenjang RA maupun MI], Wakil kepala madrasah adalah tugas tambahan dengan ekuivalen 12 jam tatap muka perminggu.
9. Kepala Perpustakaan
9. Kepala Perpustakaan
Kepala perpus adalah tugas tambahan yang dihitung ekuivalen 12 jam adalah Kepala Perpustakaan
10. Kepala Laboratorium
Kepala Laboratorium adalah tugas tambahan yang dihitung ekuivalen 12 jam adalah Kepala Laboratorium
11. Pejabat Madrasah Lainnya
Selain Waka kepala madrasah dan Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium masih ada Tugas Tambahan lain yang diakui ekuivalen 12 jam. Adapun Tugas Tambahan itu yakni:
- Pembina Asrama (khusus madrasah berasrama)
- Ketua Program Keahlian (KPK)
- Kepala Unit Produksi atau Kepala Bengkel (KHUSUS tingkat MA Program Keterampilan)
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan terkait dengan artikel Informasi PERHATIAN. Jangan Mencetak S25a Sebelum 11 Hal ini di layanan Simpatika Kemenag. Kalau ada pertanyaan seputar simpatika silahkan komen dibawah. Kalau bisa InshaAllah Saya akan bantu. Terimakasih dan Semoga bermanfaat.
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, jadi teman2 jangan pernah putus asah kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
ReplyDelete