Panduan Pendaftaran Pendirian Madrasah Baru

Panduan Pendaftaran Pendirian Madrasah Baru

Gambar Alur Pendaftaran 
Alur Pendirian Madrasah Baru_InfoDinasDepag


  1. Silahkan unduh Formulir pendaftaran dapat di download dan diisi secara offline : Klik
  2. Silahkan Lihat Untuk selanjutnya Anda dapat menghubungi Seksi Kelembagaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat dengan menyerahkan :
  3. Salinan Elektronik (soft copy) formulir-formulir pendaftaran yang sudah diisi
  4. Formulir-formulir pendaftaran yang sudah diisi dicetak dan dibendel bersama dokumen-dokumen persyaratan lainnya
  5. silakan memantau status pendafaran melalui link berikut : status


Tutorial "Pendaftaran Pendirian Madrasah Baru" Videonya Dalam Tahap Upload
Wait and See sahabat InfoDinas


Tutorial Videonya ""Status Pendaftaran Pendirian Madrasah Baru" Dalam Tahap Upload
Wait and See sahabat InfoDinas



Penelusuran Cek Status Pendaftaran_InfoDinasDepag



Panduan Pendirian Madrasah

1.    Organisasi berbadan hukum selaku calon lembaga penyelenggara pendidikan madrasah menyusun proposal dengan cara mengisi/melengkapi Formulir Pendirian Madrasah dengan melampirkan dokumen persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan sebagai berikut:

a. Dokumen Persyaratan Administratif
  • ·         Fotokopi sah Akte Notaris organisasi berbadan hukum berbentuk yayasan atau perkumpulan atau organisasi berbadan hukum lainnya yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI atau pejabat lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • ·         Fotokopi sah Surat Keputusan Pengurus lembaga calon penyelengara tentang Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus Organisasi Berbadan Hukum dilengkapi dengan fotokopi sah Kartu Tanda Penduduk masing-masing;
  • ·         Fotokopi sah dokumen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari lembaga calon penyelenggara;
  • ·         Fotokopi sah Surat Keputusan pengurus lembaga calon penyelenggara tentang Struktur Manajemen dan Personalia Madrasah yang akan didirikan;
  • ·         Surat Pernyataan kesanggupan untuk membiayai lembaga pendidikan tersebut untuk jangka waktu paling sedikit untuk 1 (satu) tahun berikutnya (bermaterai 6000).

b. Dokumen Persyaratan Teknis
  • ·         Dokumen kurikulum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • ·         Daftar Calon Guru yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup calon Guru dan fotokopi sah Ijazah terakhir calon Guru;
  • ·         Fotokopi sah Surat Keputusan tentang Pengangkatan calon Kepala Madrasah yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup calon Kepala Madrasah dan fotokopi sah Ijazah terakhir calon Kepala Madrasah;
  • ·         Daftar Tenaga Kependidikan Madrasah yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup calon tenaga kependidikan madrasah dan fotokopi sah Ijazah terakhir calon tenaga kependidikan madrasah;
  • ·         Daftar sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki;
  • ·         Gambar/foto daftar sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki;
  • ·         Fotokopi sertifikat kepemilikan tanah/lahan atas nama lembaga calon penyelenggara.

C. Dokumen Persyaratan Kelayakan
Dokumen Studi Kelayakan yang meliputi aspek tata ruang, geografis, ekologis, prospek pendaftar, sosial dan budaya, dan demografi anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal.

2.    Gambar Alur Perizinan Pendirian Madrasah


Alur Perizinan Pendirian Madrasah_InfoDinasDepag


Proposal dikirim dan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat melalui Kepala Kantor Kementerian Agama.

3.    Kepala Kantor Kementerian Agama menugaskan Kepala Seksi yang membidangi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Madrasah untuk melakukan verifikasi persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan proposal pendirian madrasah berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.
4.    Apabila hasil verifikasi administratif, teknis, dan kelayakan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan yang dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi Proposal Pendirian Madrasah, maka Kepala Kantor Kementerian Agama menugaskan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah untuk membentuk tim verifikasi lapangan yang paling sedikit terdiri dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Seksi Kelembagaan, dan Pokjawas Madrasah Kabupaten/Kota
5.    Tim verifikasi lapangan melakukan visitasi ke madrasah untuk memverifikasi dan menentukan kelayakan pendirian madrasah yang dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi Lapangan dan melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah.
6.    Apabila hasil verifikasi lapangan madrasah dinyatakan memenuhi persyaratan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama memberikan rekomendasi atas proposal pendirian Madrasah dan meneruskan berkas proposal kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
7.    Kepala Bidang Pendidikan Madrasah mengadakan Rapat Pertimbangan Pemberian Izin Pendirian Madrasah bersama dengan tim verifikasi lapangan.
8.    Kepala Bidang Pendidikan Madrasah melaporkan Berita Acara Rapat Pertimbangan Penetapan Izin Pendirian Madrasah dan dokumen terkait lainnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
9.    Apabila madrasah dinyatakan memenuhi persyaratan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Izin Pendirian Madrasah, Piagam Pendirian Madrasah, Nomor Statistik Madrasah (NSM), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
10.  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama menyampaikan salinan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Piagam Pendirian Madrasah kepada Pengurus lembaga calon penyelenggara selaku pemohon izin pendirian Madrasah dengan tembusan dikirim kepada: 1) Kepala Kantor Kementerian Agama dan 2) Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Madrasah.

11.  Apabila madrasah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama memberitahukan alasan kepada lembaga calon penyelenggara selaku pemohon izin pendirian madrasah.


Terimakasih sudah berkunjung, semoga Informasi ini bermanfaat bagi teman-teman semua. kalau ada pertanyaan silahkan SMS or WhatsApp di nomer : 085733308889 A/N Arifin atau bisa komen dibawah ini. Mohon Maaf - Jawabannya Semampu kemampuan saya. terimakasih

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Panduan Pendaftaran Pendirian Madrasah Baru"

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, jadi teman2 jangan pernah putus asah kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    ReplyDelete
    Replies
    1. saya IBU WINDA posisi sekarang di malaysia
      bekerja sebagai ibu rumah tangga gaji tidak seberapa
      setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
      sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
      sempat saya putus asah dan secara kebetulan
      saya buka FB ada seseorng berkomentar
      memberanikan diri karna sudah bingun
      saya minta angka sama AKI NAWE
      angka yatentang AKI NAWE katanya perna di bantu
      melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
      karna di malaysia ada pemasangan
      jadi saya ng di berikan 6D TOTO tembus 100%
      terima kasih banyak AKI
      kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
      rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
      bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
      terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
      jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259 ATAU KLIK SITUS KAMI PESUGIHAN TAMPA TUMBAL tak ada salahnya anda coba
      karna prediksi AKI tidak perna meleset
      saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan

      Delete

Silahkan kalau ada pertanyaan, ketik di kolom komentar !
Terimakasih sudah berkunjung sebelumnya.