Tutorial Memperbaiki Data perijinan Sekolah atau Madrasah Di SDM PDSPK 2015

Hallo Sobat Operator

Pada Kesempatan kali ini, kita akan membahas bagaimana memperbaiki/Updata Data Lembaga Perizinan Sesuai dengan SK yang dimiliki Lembaga Sekolah/Madrasah dari RA. PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, di karenakan masih banyak lembaga-lembaga datanya masih belum valid, oleh karena itu masalah ini akan menjadi topik yang akan kita bahas, ini dikarenakan banyak hal yang mungkin setelah kita sinkron data masuk pada server kemdikbud dan cek data referensi Sekolah namun SK pendirian Sekolah, baik dari Yayasan atau lainnya namun data tersebut yang dimiliki bahkan telah diinputkan pada Dapodikdas, atau Dapo Paudni, maupun vervalpdkemenag, atau menginput secara manual melalui PDSP Kemdibud masih kosong, sedang pada bagian atas data lembaga sekolah/madrasah dalam posisi terkunci isian data karena ranah data sekolah menu atas erat kaitannya dengan data koneksi PDSP Kemdikbud yang memuat data awal suatu sekolah/lembaga.

Update Data Perijinan Lembaga Sekolah/Madrasah dari RA. PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK sangat penting ini berkaitan dengan kualitas data yang dimiliki suatu sekolah/lembaga serta kejelasan dan keabsahan lembaga dari berbagai dokumen data yang dimiliki suatu sekolah/lembaga

Tutorial Memperbaiki Data perijinan Sekolah atau Madrasah Di SDM PDSPK 2015 : 
Pertama lakukan langkah-langkah seperti berikut dengan teliti:

1. Pastikan Operator Sekolah/madrasah telah registrasi di http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ dan akun telah aktif,  biasanya prosesnya 3-4 hari. jika telah aktif tentu bisa login pada web SDM PDSPK maka lanjutkan pada langkah kedua

2. File Scan Ijin Pendirian ataupun Ijin Operasional dalam bentuk document .Pdf maksimal berukuran 1 MB

Masukkan Username dan Pasword lembaga masing-masing ( sesuai dengan akun di SDM Data Kemdikbud ) > Login lihat tampilan berikut:
Login di VervalSP_InfoDinasDepag


Memasukan User dan password_InfoDinasDepag


 4. Pada langkah selanjutnya pilih menu berikut

Pemilihan Menu pada VervalSP_InfoDinasDepag

Edit Data Sekolah/Madrasah_InfoDinasDepag



5. Setelah kita selesai melakukan usulan/update/perbaikan perijinan dengan menguploadkan berkas tadi maka langkah selanjutnya adalah menunggu persetujuan dari admun PDSPK pusat akan usulan kita, sehingga apabila pengusulan kita disetujui dan data sekolah/madrasah kita pun bisa lebih baik.


6. Perlu diketahui dalam proses usulan hingga persetujuan maka nantinya juga akan berubah data referensi sekolah/amadrasah kita jika misal pada PAUD maka silahkan cek pula di Manajamen PAUD pula.


Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Tutorial Memperbaiki Data perijinan Sekolah atau Madrasah Di SDM PDSPK 2015"

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, jadi teman2 jangan pernah putus asah kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    ReplyDelete

Silahkan kalau ada pertanyaan, ketik di kolom komentar !
Terimakasih sudah berkunjung sebelumnya.