Tutorial Cara Mengisi Jabatan Tambahan di Layanan Simpatika Kemenag

Ilustrasi Layanan Simpatika Kemenag_infodinasdepag

Berdasarkan pada surat edaran dari Dirjen Pendis nomor DJ.I/PP.00.6/3541/2015 tanggal 25 September 2015 tentang Penggunaan Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada binas Direktorat Pendidikan Madrasah bahwa pada Semester I tahun pelajaran 2015/2016 ini layanan SIMPATIKA Kemenag resmi dilaksanakan.

Dan Sebagaimana pula jadwal yang telah direncanakan bahwa SIMPATIKA Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 Sebagaimana jadwal yang telah direncanakan bahwa Layanan SIMPATIKA kEMENAG Periode Semester 2 Tahun telah dibuka mulai tanggal 1 Februari 2016 dan akan berakhir hingga tanggal 30 Juni 2016.

Bagi Anda guru madrasah yang sudah sertifikasi dan berharap untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG), maka Anda perlu untuk mempelajari tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja bagi Guru Madrasah di LingkunganKementerian Agama.Sebenarnya masalah beban kerja guru secara eksplisit telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta diatur dalam permendiknas Nomor 30 Tahun 2011 sebagai perubahan atas Permendiknas Nomor 39 tahun 2009. Penjelasan yang lebih rinci mengenai penghitungan beban kerja bagi guru RA/Madrasah telah dituangkan dalam Surat Keputusan NomorDJ.I/DT.I.I/166/2012 Tentang Pedoman Teknis Penghitungan Beban Kerja Guru RA dan Madrasah, yang di dalamnya antara lain mengatur tentang penghitungan beban kerja guru RA/Madrasah, Optimalisasi tugas guru RA/Madrasah, dan mengenai distribusi guru RA/madrasah.

Seiring dengan berjalanya waktu, dan sebagai penyesuaian terhadap berbagai macam regulasi baru, maka saat ini telah diterbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik.


Maka disini saya akan menulis artikel tentang   Tutorial Cara Mengisi Jabatan Tambahan di Layanan Simpatika Kemenag sebagai alternative bagi GTK/PTK/GURU yang kekurangan jam mengajar sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik. Silahkan simak tutorial berikut : 



1. Login ke akun PTK Anda masing-masing pada layanan Simpatika Kemenag Lamongan 
Halaman menu Login_infodinasdepag

2. Masukan User dan Pasword anda masing-masing :

Menu Akun User dan Pas_infodinasdepag
2. Setelah berhasil login, pilih menu Karir yang terdapat di sebelah kiri

Memilih Karir_Infodinasdepag



3. Klik pada bagian Fungsi dan Jabatan >> Scroll ke bawah dan klik tanda (+) pada Jabatan & Tambahan untuk memasukan data yang terkait  dengan Jabatan Tambahan Anda sebagaimana gambar di bawah ini :

Menu Jabatan Tambahan_infodinasdepag



4. Selanjutnya akan muncul pop-up seperti gambar di bawah ini, isikan jenis jabatan tambahan, Nomor SK penugasan serta TMT sesuai dokumen yang Anda miliki Setelah semua data diisi, klik tambahkan

Tambah data Jabatan Tambahan_infodinasdepag

5. Sistem layanan Simpatika Kemenag Akan otomatis meminta persetujuan Pengajuan Perubahan Data

Pengajuan Perubahan Data_infodinasdepag


6. Data yang sudah Anda isikan tersebut harus dijadikan permanen 
Jadikan permanen_infodinasdepag


7. cetak ajuan perubahan data (S12a), ajukan S12a tersebut beserta dokumen pendukung ke admin/operator mapenda kabupaten/kota masing-masing untuk mendapatkan persetujuan (S12b).

S12 Cetak Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci PTK_infodinasdepag


8. Selesai Bagi Bapak Ibu GTK/PTK/GURU yang kekurangan jam mengajar dan butuh tambahan jam, PANDUAN CETAK KEAKTIFAN PORTOFOLIO PTK DI LAYANAN SIMPATIKA KEMENAG 2016


 9. Sedangkan bagi yang masih perlu bantuan serta panduan lainnya terkait  PANDUAN CETAK KEAKTIFAN PORTOFOLIO PTK DI LAYANAN SIMPATIKA KEMENAG 2016


Demikian informasi yang bisa kami bagikan terkait  Tutorial Cara Mengisi Jabatan Tambahan di Layanan Simpatika Kemenag. Kurang lebihnya mohon dimaafkan dan semoga bermanfaat. kalau ada ada pertanyaan silahkan koment dibawah ! Terimakasih.


Subscribe to receive free email updates:

3 Responses to "Tutorial Cara Mengisi Jabatan Tambahan di Layanan Simpatika Kemenag"

  1. Replies
    1. Terimakasih bu. kalau ada pertanyaan kembali silahkan koment saja. kalau bisa pasti saya bantu

      Delete
  2. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, jadi teman2 jangan pernah putus asah kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    ReplyDelete

Silahkan kalau ada pertanyaan, ketik di kolom komentar !
Terimakasih sudah berkunjung sebelumnya.